Kebijakan
Kelas Pendampingan Tes Kompetensi Bahasa Inggris dan Arab selanjutnya disebut Pendampingan TKBIA dilaksanakan guna memaksimalkan kemampuan Mahasiswa dalam menghadapi Tes Kompetensi Bahasa Asing. Berdasar Surat Keputusan Rektor IAIN Pekalongan nomor 624 Tahun 2019 tentang Tes Kompetensi Bahasa Asing Sebagai Syarat Mengikuti Ujian/ Munaqosah Skripsi dan Tesis, Tes Kompetensi Bahasa Asing tersebut mengharuskan skor minimal yang harus dicapai Mahasiswa.
Gambaran Umum
Pendampingan TKBIA adalah program pengayaan kemampuan Bahasa Inggris dan arab bagi mahasiswa UIN K.H. Abdurrahman Wahid yang dilaksanakan untuk Mengupayakan Mahasiswa peserta Tes Kompetensi Bahasa Asing Lulus minimal dengan skor minimal, sehingga Unit Pengembangan Bahasa (UPB) perlu mengadakan kelas pendampingan bagi mahasiswa sebelum mengikuti Tes Kompetensi Bahasa Asing.
Tenaga pengajar
Tenaga pengajar PENDAMPINGAN TKBIA dilakukan oleh para tutor, diambil dari para Dosen Bahasa inggris dan arab sesuai dengan SK Mengajar dari Rektor.
Waktu Pelaksanaan
Kegiatan ini dilaksanakan seminggu sekali, yaitu :
- Rabu (Pendampingan Tes Kemampuan Bahasa Arab)
- Fahmul Masmu’ : 08.30 – 10.30
- Fahmul Ibarat, Tarakib dan Qawaid : 10.45 – 12. 45
- Fahmul Maqru’ : 13.30 – 15.30
- Jum’at (Pendampingan Tes Kemampuan Bahasa Inggris)
- Listening Comprehension : 08.30 – 10.30
- SWE : 10.45 – 12. 45
- Reading Comprehension : 13.30 – 15.30
Persyaratan Peserta
Peserta Pendampingan TKBIA adalah mahasiswa UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, yang telah melakukan Pendaftaran Tes Kemampuan Bahasa Asing (TKBIA).
Materi Pembelajaran
Materi Pendampingan TKBIA menggunakan modul Hand Out, yang diberikan kepada seluruh peserta Pendampingan TKBIA.
Evaluasi
Evaluasi dilakukan dengan melihat data peningkatan, skor Tes Kemampuan Bahasa Asing Mahasiswa setelah mengikuti Pendampingan TKBIA
Output
- Peningkatan Kemampuan penguasaan Bahasa Inggris dan Arab
- Sertifikat tes setelah mengikuti TKBIA