Kegiatan yang dilakukan Dr. Muhandis Azzuhri, Lc, MA kepala Unit Bahasa Ketika menghadiri acara Bimtek BIPA di UPT Bahasa UIN Raden Mas Said Surakarta pada hari Kamis, 21 Agustus 2025 adalah mengikuti bimtek program BIPA (Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing) mulai dari kebijakan, standar, skema potensi terkait internasionalisasi bahasa indonesia dimana kebijakan program BIPA dan standar nasional pelatihan bahasa Indonesia bagi penutur asing ini berdasarkan keputusan dirjen pendidikan Islam nomor 6244 tahun 2019 terutama ditujukan kepada mahasiswa asing adapun untuk dunia kerja, perusahaan Indonesia harus memfasilitasi pendidikan dan pelatihan bahasa Indonesia kepada TKA (Tenaga Kerja Asing) yang dipekerjakannya, hal ini termaktub dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) No 10 tahun 2018 Pasal 4 No. 4 Poin g, apabila ada perusahaan menggunakan TKA (Tenaga Kerja Asing) tapi tidak mengajarkan bahasa Indonesia, sanksinya sangat berat yaitu sangsi administratif berupa penghentian sementara proses perizinan TKA, ini diatur juga dalam Permenaker No 10 Tahun 2018 bab VIII Pasal 39 No 3 point d.
Kegiatan Bimtek Ini sebagai upaya menghasilkan penutur asing yang terampil berbahasa Indonesia dalam rangka penginternasionalan bahasa indonesia, apalagi bahasa indonesia sudah diakui sebagai bahasa resmi UNESCO.
Maka follow up kegiatan ini adalah bersinergi dan bekerjasama dengan unit IO (International Office) menyelenggarakan Bimtek BIPA buat para dosen BIPA di kampus UIN KH Abdurrahman Wahid dimana mereka selama ini menjadi pengajar BIPA buat para mahasiswa asing di kampus dan menawarkan pengajaran BIPA buat para TKA (Tenaga Kerja Asing) yang bekerja di beberapa perusahaan di wilayah pantura seperti perusahaan PLTU Ujung Negoro dan Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), karena itu adalah amanat uu yang harus dilaksanakan.

