Pekalongan, 5 Agustus 2025
Unit Bahasa UIN K.H. Abdurrahman Wahid (UIN Gus Dur) melakukan audiensi dengan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Pekalongan pada Senin, 5 Agustus 2025. Audiensi ini dipimpin langsung oleh Kepala Unit Bahasa, Dr. H. Muhandis Azzuhri, Lc., M.A., dan diterima oleh Kepala Disperinaker, Ibu Betty Dahfiani Dahlan, S.T.
Pertemuan membahas regulasi pemberangkatan tenaga kerja ke luar negeri serta pendirian Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) di lingkungan UIN Gus Dur. Pihak Disperinaker menyambut baik inisiatif tersebut dan siap mendukung langkah-langkah selanjutnya.
Kepala Disperinaker mengungkapkan bahwa urusan Calon Pekerja Migran Indonesia / CPMI itu kewenangannya ada di Perusahaan yang memberangkatkan, jadi untuk Kerjasama terkait pembelajaran Bahasa langsung menghubungi atau Kerjasama dengan Perusahaan yang memberangkatkan CPMI tersebut dan kewenangan kami Adalah mengetahui perjanjian kerja antara CPMI dengan Perusahaan yang memberangkaatkan.
Audiensi ini menjadi langkah awal kerja sama antara Unit Bahasa UIN Gus Dur dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kompetensi bahasa bagi calon tenaga kerja dan masyarakat umum yang ingin kerja ke luar negeri seperti ke timur Tengah, Hongkong, Macau, Taiwan, Jepang, Korea dan Australia.

